TAMBANG GALIAN C DI AEK TINGA SOSA PADANGLAWAS

Dugaan Kerusakan Lingkungan, Laporan di Polda Sumut Ditindaklanjuti

Di Baca : 1623 Kali
Foto atas lokasi galian C kerikil di DAS Sungai Aek Tinga Kecamatan Sisa Kabupaten Padanglawas, Sumut yang dilaporkan diduga terjadi kerusakan lingkungan sungai yang melebar seperti genangan danau dan airnya keruh. Foto bawah laporan diterima di Polda Sum

Medan, Detak Indonesia--Akibat sikap arogan Kepala Desa (Kades) Aek Tinga, Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas, Sumut inisial Par Selasa (7/12/2021) kasusnya yang di Polda Sumut kembali ditindaklanjuti.

Pemeriksaan terhadap Pelapor menjadi titik awal dalam proses penyelidikan kasus Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang diduga kuat tertuju ke Kades Aek Tinga, Par.

Bertempat di salah satu ruang Pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Aktivis Larshen Yunus beserta rekan-rekan dari Kantor Satya Wicaksana kembali memastikan, bahwa Laporan pihaknya serius untuk dinaikkan ke proses berikutnya. Dengan dukungan data maupun bukti-bukti permulaan lainnya, Kades Aek Tinggal wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal itulah yang menjadi fokus utama dari para Pelapor, sebagai upaya dalam penegakan supremasi hukum di negeri ini.

DAS Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas, Sumut jadi areal tambang galian C kerikil yang dilaporkan terjadi dugaan kerusakan DAS tersebut yang melebar seperti danau dan airnya keruh






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar